IT Strategic Planning

IT Strategic Planning merupakan kebijakan stategis terkait dengan implementasi dan pengembangan TI pada suatu institusi. Strategic planning atau rencana strategis atau yang sering disebut dengan renstra ini merupakan dokumen/file yang akan digunakan sebagai acuan pengembangan, dimana di dalamnya termuat:

  • Penjabaran visi dan misi organisasi
  • Langkah strategis untuk mencapai visi dan misi dengan timeframe
  • Program
  • Skema pembiayaan dan pendanaan

Dalam tulisan ini, sebagai studi kasus penulis cantumkan IT Strategic Planning Universitas Islam Indonesia (UII) dan PD. Alom Jaya (AJ).

  1. IT Strategic Planning Universitas Islam Indonesia (file dapat dilihat di sini)

    Dalam renstra ini, di dalamnya terdapat penjabaran:

    • Gambaran umum universitas
    • Visi dan misi serta renstra universitas
    • Program-program yang akan dilakukan

    Dalam dokumen tersebut, pembahasan yang dilakukan sudah cukup lengkap, terlebih mengenai program yang akan dilakukan. Hanya saja tidak dicantumkan waktu rencana pelaksanaan dari program-program tersebut. Mengingat renstra ini akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pengembangan TI pada institusi tersebut, maka akan lebih baik apabila terdapat timeframe rencana pelaksanaan dari program-program yang akan dilakukan.

    Selain hal tersebut, dalam renstra ini juga tidak dicantumkan skema pembiayaan dan pendanaan dari rencana strategis yang akan dilakukan, sehingga tidak dapat diketahui dari perencanaan yang ada membutuhkan biaya berapa, dan sumber pendanaannya dari mana. Mungkin karena dokumen tersebut di publish di Internet, sehingga untuk bagian pembiayaan dan pendanaannya tidak dicantumkan.

  2. IT Strategic Planning PD. Alom Jaya (AJ) (file dapat dilihat di sini)

    PD. Alom Jaya merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dibidang penjualan air minum dalam kemasan (AMDK). Dikarenakan dokumen tersebut merupakan pembahasan tesis dengan studi kasus perencanaan strategis sistem informasi pada PD. Alom Jaya, maka dalam dokumen tersebut tidak dilakukan pembahasan secara detail mengenai renstra perusahaan ini, akan tetapi hanya garis besar atau pont-pointnya saja.

    Dalam dokumen tersebut point-point pembahasan yang dicantumkan sudah cukup lengkap, yaitu visi, misi, serta rencana strategis perusahaan, portofolio aplikasi yang akan dibangun, dan infrastruktur SI/TI untuk menunjang portofolio yang akan dibangun. Kekurangan dari renstra ini menurut penulis yaitu tidak terdapat rincian pembiayaan yang dibutuhkan untuk implementasi dari renstra, dalam hal ini untuk mengembangkan aplikasi pada PD. Alom Jaya serta pengadaan infrastruktur untuk menunjang aplikasi yang akan dikembangkan.

Demikian tulisan saya mengenai IT Strategic Planning, semoga bermanfaat. 🙂

IT POLICY: ACCOUNT E-MAIL UII

Apakah IT Policy itu? IT Policy merupakan aturan-aturan yang mengatur perilaku user dalam menggunakan fasilitas TI di lingkungan institusi. Policy dalam bidang IT ini perlu dibuat untuk menjaga agar berbagai fasilitas dan infrastruktur TI yang telah dibangun dapat digunakan sesuai dengan tujuan institusi dengan tetap mempertimbangkan segala aspek yang terkait dengan hak dan kewajiban user [sumber http://prayudi.wordpress.com/2007/06/27/it-policy/%5D.

Topik yang saya angkat dalam tulisan ini sekaligus untuk memenuhi tugas mata kuliah MSDTI (Manajemen Sumber Daya Teknologi Informasi) adalah IT Policy mengenai account e-mail UII (http://unisys.uii.ac.id/index.asp?u=000&b=I&v=1&id=20). Dalam IT Policy tersebut dijelaskan mengenai standarisasi mekanisme penataan account e-mail di lingkup Universitas Islam Indonesia (UII), mulai dari mekanisme/prosedur pendaftaran account e-mail, ketentuan penamaan account e-mail, sampai dengan mekanisme/prosedur penghapusan account e-mail. Akan tetapi dalam IT Policy tersebut tidak dibahas mengenai aturan dalam penggunaan e-mail, seperti:

  • hanya digunakan untuk urusan pekerjaan yang berhubungan dengan UII, bukan untuk urusan pribadi,
  • content dalam penggunaan e-mail, misalnya tidak boleh mengandung kekerasan, pornografi, maupun SARA,
  • dilarang dengan sengaja mendownload dan/atau mengeksekusi lampiran email yang mecurigakan/berbahaya/executable (seperti .exe, .vbs, .reg),
  • dan lain sebagainya.

Hal-hal yang tidak tercantum dalam IT Policy tersebut dapat menjadi peluang bagi aktivitas computer misused. Sehingga semakin lengkap hal-hal yang diatur dalam IT Policy semakin kecil pula peluang adanya computer misused.

Hanya Faktor Kebiasaan, tapi Berefek Luar Biasa

Seseorang mungkin menganggap remeh hal-hal kecil yang dilakukannya, tapi apabila itu dilakukan terus-menerus, maka akan menjadi kebiasaan. Iya kalo hal yang menjadi kebiasaan tersebut adalah hal yang baik, kalau merupakan hal yang buruk? Terlebih lagi hal yang sudah menjadi kebiasaan, akan sulit untuk diubah, tetapi bukan berarti tidak mungkin untuk mengubahnya.

Dari contoh sederhana, misalkan seseorang terbiasa membuang sampah sembarangan, maka hal itu akan menjadi kebiasaan (habit). Pada saat makan permen, bungkus permen tersebut dibuang begitu saja. Bisa jadi tidak jauh dari orang tersebut membuang bungkus permen terdapat tempat sampah, tapi lebih memilih praktisnya saja, “Dibuang disini saja lah, toh juga banyak yang begitu”. Yah, simple memang sih, tapi bayangkan saja kalau di tempat yang sama ada 10 orang saja yang mempunyai perilaku serupa, di tempat tersebut tercecer bungkus-bungkus permen yang pastinya merusak pemandangan. Itu baru bungkus permen, belum lagi botol minuman mineral, dan sampah-sampah lain yang sering kita temui di jalan.

Gambar

Seorang guru favorit saya pernah bercerita bahwa suatu hari ketika Beliau sedang pergi bersama keluarganya, cucunya yang masih kelas 1 SD memakan permen, cucu tersebut celingukan mencari tempat sampah untuk membuang bungkus permen tersebut. Beliau mengamati saja apa yang dilakukan cucunya. Setelah mencari-cari tempat sampah dan si cucu tidak menemukannya, akhirnya si cucu memasukkan bungkus permen tersebut ke kantongnya. Kakek cucu tersebut yang merupakan guru saya masih terus memperhatikannya. Hingga akhirnya si cucu menemukan tempat sampah, si cucu mengeluarkan bungkus permen dari kantongnya dan membuangnya di tempat sampah.

Wow, anak SD saja sudah mempunyai kebiasaan yang mungkin orang dewasa menyepelekannya, ya tentu saja hal ini tidak terlepas dari peran keluarga. Nah, sebagai orang yang lebih dewasa tentunya malu apabila kita kalah dari seorang anak SD yang sudah mempunyai kebiasaan baik dalam hidupnya. So, tidak ada alasan kan untuk membuang sampah sembarangan? Belum lagi banyak kita temui orang yang membuka kaca jendela mobil, dan dengan tanpa dosa membuang sampah begitu saja. Pernah suatu ketika saya memberitahu seorang teman yang sedang membuang bungkus permen di sembarang tempat, teman tersebut menjawab, “Kan sudah ada petugas kebersihan yang nanti akan membersihkannya”. Ya, memang ada petugas kebersihan, tapi yang memakan permen kan diri kita, toh sudah menjadi kewajiban kita membuangnya di tempat yang seharusnya. Kalau kita bisa melakukannya, kenapa harus menunggu orang lain yang melakukannya?  Jawabannya kembali ke pribadi masing-masing individu.

Sering iri dengan negara tetangga yang apabila melihat tayangannya di TV sudah sedemikian bersih, tetapi di Indonesia masih banyak sampah berserak di jalanan. Memang di luar negeri sudah ada peraturan yang menegaskan untuk membuang sampah pada tempatnya, bahkan Singapura memasang kamera pengintai untuk menangkap pelaku yang membuang sampah sembarangan. Wow, decak kagum bahwa mereka sudah begitu menyadari arti pentingnya kebersihan, untuk membiasakan warganya tidak membuang sampah sembarangan. Kembali lagi faktor KEBIASAAN. Andai saja warga Indonesia sudah mempunyai kesadaran dan kebiasaan itu. So jangan heran kalau di Jakarta masih dilanda banjir jika musim penghujan datang yang salah satu penyebabnya karena aliran sungai tersumbat oleh sampah. Dan tentunya juga karena faktor-faktor lain seperti penebangan pohon secara liar, dan faktor-faktor lain yang mayoritas disebabkan oleh ulah manusia.

Gambar

Kembali ke masalah KEBIASAAN, contoh yang lain yaitu meludah sembarangan. Sepele memang, tapi efeknya luar biasa. Banyak penyakit yang menular melalui ludah, salah satunya TBC. Misalkan seseorang membuang ludah sembarangan (seandainya orang tersebut menderita penyakit yang dapat menular melalui ludah), ketika ludah yang ia buang tadi mengering, kemudian basil penyakit tersebut diterbangkan oleh angin dan terhirup oleh orang lain, maka orang tersebut dapat tertular penyakit yang bersangkutan. Selain itu, terlalu sering membuang ludah akan membuat seseorang kehilangan alat pertahanan tubuh. Jadi, kenapa orang-orang malah hobi meludah sembarangan? Padahal, selain tak sedap dipandang, kebiasaan tersebut merugikan.

Lepas dari masalah kesehatan, meludah di sembarang tempat jadi salah satu tanda masyarakat tak beradab. Tapi, siapa yang peduli? Berbeda sekali dengan Singapura yang menghadiahi orang yang meludah di sembarang tempat dengan denda. Penduduk Siangapura sadar betul kalau meludah itu menjijikkan dan dapat menularkan penyakit. Sikap sadar diri itu sepertinya juga harus ditanamkan ke masyarakat kita. So, kembali lagi, hanya faktor kebiasaan, tapi mempunyai efek luar biasa. Bagaimana kalau kita memulainya dari diri sendiri?

Hanya orang sembarangan yang membuang sampah sembarangan
(termasuk meludah sembarangan, pipis sembarangan, dan sembarangan-sembarangan yang lain). 🙂

Contoh yang lain, seseorang yang sering mengumpat, “berbicara kebun binatang”, maka ia akan terbiasa untuk berbicara seperti itu. Mati lampu, mengumpat. Baterei HP lowbat, mengumpat. Dan sedikit-sedikit mengumpat. Kalau bisa berbicara yang baik, mengapa harus berbicara yang kurang baik, kurang enak didengarkan telinga. Untuk mengurangi kebiasaan tersebut, banyak caranya. Misal, salah satu caranya mengganti kata-kata yang digunakan untuk mengumpat yang tadinya menggunakan kata-kata “kebun binatang” diganti dengan menggunakan kata-kata “kebun sayur-sayuran” atau “kebun buah-buahan”.

Mati Lampu : “Dasar stroberry!!!”

HP  Lowbat : “Arrrggghhh!!!! Worteeeellll!!! Nih HP malah lowbat pula!!!”

Lagi bawa motor di jalan hampir kesrempet orang, keujanan, lupa bawa jas hujan, ban bocor, dompet ketinggalan pula : “LECIII!!!! BROKOLIII!!! MELONNNN!!!! ALPUKATTT!!! KEMBANG KOLLL!!!”

Lebih enak didengar kan? 😛

So, mari biasakan diri kita untuk melakukan hal-hal baik, dan membuang kebiasaan-kebiasaan yang kurang baik. ^_^

Paradoks dalam Dunia Teknologi Informasi (IT Paradox)

Sebelum membahas mengenai IT Paradox, apakah arti dari “Paradox (Paradoks)” itu sendiri? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Paradoks adalah pernyataan yg seolah-olah bertentangan (berlawanan) dengan pendapat umum atau kebenaran, tetapi kenyataannya mengandung kebenaran. Paradoks dapat diartikan juga sebagai kontradiksi. Bagaimana dengan paradoks dalam dunia teknologi informasi? IT Paradox merupakan kontradiksi yang muncul di dunia IT.

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa IT telah membawa dampak yang luar biasa bagi kehidupan kita. Hal-hal yang dulu sepertinya tidak mungkin, dengan adanya IT dapat menjadi mungkin, yang dulu sulit kini menjadi mudah, yang dulu lama kini menjadi cepat. Akan tetapi, dibalik dampak-dampak positif tersebut, muncul kontradiksi/paradoks yang dapat dibilang merupakan dampak negatif dari IT itu sendiri.

Sebagai contoh yaitu penggunaan robot dalam bidang industri, misalnya dalam hal perakitan mobil. Dengan menggunakan robot, efisiensi kerja dapat meningkat yang pada akhirnya dapat menekan biaya produksi. Meskipun investasi untuk pembelian robot tersebut cukup besar, tetapi karena produktifitas yang dihasilkan sangat jauh meningkat apabila dibandingkan menggunakan tenaga manusia, maka banyak perusahaan yang kini menggantikan tenaga kerja manusia dengan robot. Hal ini banyak dilakukan oleh perusahaan di Jepang, Jerman, Amerika, dan Spanyol. Akibatnya banyak tenaga kerja yang menjadi pengangguran. Paradoks dalam hal ini yaitu meskipun robot dapat meningkatkan produktivitas perusahaan, akan tetapi keberadaannya yang menggantikan tenaga kerja manusia dapat meningkatkan jumlah pengangguran.

Contoh lain yaitu dengan adanya ATM (Automated Teller Machine / Anjungan Tunai Mandiri), kini orang tidak perlu antri di bank untuk mengambil uang, menabung, ataupun transfer. Bahkan kini sudah terdapat ATM untuk setor tunai. Mengingat jumlah ATM yang kini sudah tersebar, hal ini tentunya sangat memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi banking (transfer, tarik tunai, pembayaran listrik, pembayaran telepon, isi pulsa, dan lain sebagainya) tanpa harus datang ke bank. Akan tetapi tanpa kita sadari, kita tidak dapat menghitung berapa investasi yang dikeluarkan oleh bank yang bersangkutan untuk pengadaan satu ATM saja, mulai dari pengadaan mesin, jaringan, maintenance, perawatan, dan lain sebagainya. Inilah paradoks yang timbul dalam hal ini. Segala sesuatu hal, pasti terdapat sisi positif dan negatif. Dan segala sesuatunya tidak hanya diukur dari segi ekonomi saja, akan tetapi kepuasan pelanggan, kesetiaan pelanggan, merupakan suatu investasi jangka panjang yang tidak dapat dilihat hasilnya secara instan.

Dampak Hukum Moore, Metcalfe, dan Coase Bagi IT Resource

Gambar

Hukum Moore

Hukum Moore menyatakan,

“The number of transistors on a chip doubles about every 18 months and as a result computer become faster and the price of a given level of computing power halves every 18 months”.

Teori tersebut menyatakan bahwa perkembangan jumlah transistor dalam sebuah chip akan meningkat dua kali lipat selama 18 bulan atau per 1,5 tahun dan sebagai hasilnya komputer menjadi lebih cepat. Perkembangan jumlah transistor dalam sebuah chip tersebut tentu saja berpengaruh pada perkembangan teknologi prosesor. Hal ini memberikan implikasi luar biasa dalam kecepatan dan kemanfaatan komputer.

Hukum Moore ini seakan oleh para pengembang industri semikonduktor dijadikan target dalam memproduksi prosesor. Sehingga berdampak pada usia produk elektronik semakin pendek, produk canggih semakin banyak dan ragam, keahlian intelektual dapat ditiru, dan pada akhirnya menurunkan biaya secara progresif.

Secara tidak langsung, perkembangan teknologi prosesor akan membawa dampak:

  1. Dengan adanya perkembangan teknologi prosesor, maka dimungkinkan teknologi piranti keras atau hardware-hardware lain ikut berkembang.
  2. Dengan adanya perkembangan teknologi prosesor dan hardware-hardware lainnya, maka kemungkinan besar teknologi software pun juga akan mengalami perkembangan.

Untuk melakukan perkembangan tersebut, maka diperlukan tenaga kerja di bidang IT baik dalam hal kuantitas maupun kualitas. Selain itu juga dengan semakin berkembangnya teknologi IT, maka skill yang dimiliki oleh IT Resource pun juga semakin berkembang, baik itu dikarenakan pengalaman yang semakin bertambah, jangkauan riset yang semakin luas, dan lain sebagainya. Baca pos ini lebih lanjut